Masih Ingat Bocah Tabrak Polisi di Kendari? Begini Kabar Terbaru

Masih Ingat Bocah Tabrak Polisi di Kendari? Begini Kabar Terbaru - GenPI.co SULTRA
Pelajar MS, 16, penabrak Kompol Anggi saat diperiksa di Polda Sultra. (Foto: Dok Polda Sultra)

GenPI.co Sultra - Kasus pelajar yang menabrak perwira polisi lalu lintas di Kota Kendari terus berlanjut.

Berkas perkara pelajar berinisial MS, 16, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Kabar tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Tiswan.

Tiswan menerangkan, pihaknya masih menunggu balasan dari Kejari Kendari terkait pelimpahan berkas perkara MS.

Jelas dia, jika berkas masih ada yang kurang atau tidak terpenuhi, maka akan dikembalikan dan akan dikirim ulang.

”Tetapi kalau sudah lengkap semuanya, nanti akan langsung pelimpahan tersangka dan barang bukti (P21),” jelasnya, Senin (14/3).

Diketahui, MS yang menabrak Kompol Anggi Siahaan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengemudi Honda City tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melawan petugas kepolisian.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berita Terkini Pelajar Tabrak Kompol Anggi, Berkas Dilimpah ke Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya