Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech, BRI Apresiasi Langkah OJK

Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech, BRI Apresiasi Langkah OJK - GenPI.co SULTRA
Gedung Kantor Bank Rakyat Indonesia. (Foto: BRI)

GenPI.co Sultra - Sejalan dengan fokus utama Presidensi G20 2022, yaitu financial inclusion, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengapresiasi langkah positif Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di mana, lembaga independen tersebut tengah mempersiapkan Peraturan OJK (POJK) tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menuturkan, langkah strategis tersebut sangat tepat. Utamanya dalam mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

”Kami sangat mendukung langkah dari OJK. Inisiatif ini sudah lama ditunggu oleh bank umum konvensional selama ini,” tuturnya, Kamis (17/3).

Dia mengatakan, kolaborasi antarstakeholder diperlukan agar lebih kuat, terlebih di era layanan keuangan digital.

”Di samping itu, kebijakan yang baru akan memperkuat penetrasi serta memudahkan akses layanan keuangan bagi nasabah,” katanya.

Regulasi tersebut nantinya akan menyempurnakan POJK Nomor: 36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-Hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal.

Diketahui dalam POJK tersebut, bank hanya dapat melakukan penyertaan modal perusahaan di luar lembaga jasa keuangan lewat anak usaha modal ventura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya