Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech, BRI Apresiasi Langkah OJK

Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech, BRI Apresiasi Langkah OJK - GenPI.co SULTRA
Gedung Kantor Bank Rakyat Indonesia. (Foto: BRI)

”Ataupun melalui perusahaan financial technology (fintech) yang mengakuisisi bank-bank kecil,” jelasnya.

Aestika mengungkapkan, aturan yang baru nantinya akan membuat bank konvensional mendapatkan kemudahan dalam mengakuisisi perusahaan fintech.

”Tidak hanya akuisisi, hal ini sekaligus mendorong perkembangan teknologi dan integrasi ekosistem sektor keuangan,” ungkapnya.

BRI dalam hal kerja sama dengan fintech, secara Business to Business (B2B) telah melakukan berbagai kolaborasi melalui anak perusahaan, yakni PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures).

”Kerja sama perseroan dengan P2P lending, e-commerce dan ride hailing ini dilakukan untuk memacu penyaluran kredit secara digital (digital lending),” terangnya.

Imbuh Aestika, arah pengembangan ekosistem sektor keuangan di era digital dewasa ini harus lebih terintegrasi sehingga perusahaan fintech butuh penguatan regulasi.

”Ke depan, BRI juga terus memacu pengembangan ekosistem digital dan perluasan pemanfaatan teknologi blockchain di tanah air,” pungkas dia. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya