Lawan Green Financial Crime, BRI dan PPATK Tanam 10 Ribu Mangrove

Lawan Green Financial Crime, BRI dan PPATK Tanam 10 Ribu Mangrove - GenPI.co SULTRA
Penanaman 10 ribu pohon mangrove oleh Bank Rakyat Indonesia bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di Bali. (Foto: BRI)

GenPI.co Sultra - Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan penanaman 10 ribu pohon mangrove yang diselenggarakan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Aksi sosial lingkungan ini dilakukan sebagai salah satu komitmen BRI mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia.

Diketahui, kegiatan yang berlangsung di Banjar Tegal, Jimbaran, Badung, Bali ini menjadi peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) Indonesia, Selasa (15/3).

Gerakan APU PPT merupakan serangkaian pengaturan maupun proses pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Termasuk pendanaan terorisme (TPPT) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait bersama masyarakat.

Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto menuturkan, bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini wajib mengidentifikasi dan mencegah terjadinya praktik praktik pencucian uang.

”Khususnya terkait dengan TPPU di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup (green financial crime),” tuturnya.

Terang Ahmad Solichin, upaya pencegahan green financial crime tersebut telah selaras dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam penerapan Green Economy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya