Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan penanaman 10 ribu pohon mangrove yang diselenggarakan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.