Dendam Kesumat, 5 Orang Ini Hancurkan Rental PS di Kendari Sultra

Dendam Kesumat, 5 Orang Ini Hancurkan Rental PS di Kendari Sultra - GenPI.co SULTRA
Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan lima terduga pelaku pengrusakan sebuah rental Play Station. (Foto: Dok Polresta Kendari)

Para pelaku mengira orang yang dicari sedang bermain game di rental PS tersebut.

Lantaran tidak menemukan orang yang dicari, mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan pengrusakan.

”Mereka kemudian melakukan pengrusakan secara membabi buta yang mengakibatkan dua TV dan etalase rokok rusak,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materil yang didapatkan rental PS Planet Game mencapai Rp8 juta.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP Subs Pasal 406 dan atau Pasal 335 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya