GenPI.co Sultra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi berkomitmen mewujudkan seluruh pekerja di wilayahnya terlindungi dan terhindari dari risiko kerja.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Wakatobi dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, perjanjian itu terkait optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Wakatobi, Senin (21/3).
Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, data yang siap daftar sebanyak 25 ribu pekerja rentan dan 3 ribu non ASN. Data tersebut kemungkinan bersar akan terus bertambah.
”Selanjutnya ASN pun akan dapat diberikan perlindungan program BPJAMSOSTEK dengan memakai wadah KORPRI,” katanya.
Seluruh pekerja tersebut akan di daftarkan ke dalam dua program manfaat.
”Yaitu Manfaat Jaminan Kematian dan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja,” imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News