Pamit Kuliah, Mahasiswa di Kendari Malah Asyik Pakai Sabu

Pamit Kuliah, Mahasiswa di Kendari Malah Asyik Pakai Sabu - GenPI.co SULTRA
Polresta Kendari mengamankan tersangka DHF, 22, dan barang bukti sabu seberat 3,36 gram. (Foto: Dok Polresta Kendari)

GenPI.co Sultra - Seorang mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga terlibat kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 3,36 gram.

Mahasiswa berinisial HDF, 22, itu ditangkap di kediamannya Jalan Kakatua, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kamis (17/3) pukul 19.30 WITA.

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika.

”Dengan informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di area tempat tinggal terlapor,” terangnya, Kamis (24/3).

Kemudian, tim Opsnal Sat Resnarkoba melangsungkan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di dalam rumah HDF.

Barang bukti yang ditemukan yakni tiga paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan lemari pakaian tersangka.

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sebuah timbangan digital dan satu buah handphone.

Lebih lanjut Kompol Jupen menjelaskan, HDF mengaku baru pertama kali menerima paket sabu dari seorang pria bernama Kumis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya