Kini Klaim JHT BPJS Cukup dari Aplikasi, Dana Cair Hitungan Jam

Kini Klaim JHT BPJS Cukup dari Aplikasi, Dana Cair Hitungan Jam - GenPI.co SULTRA
BPJamsostek Kolaka melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga Kolaka Raya melalui daring. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus melakukan inovasi menyesuaikan perkembangan zaman. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) mempermudah para tenaga kerja melakukan klaim JHT tanpa perlu datang ke kantor.

Kepala BPJamsostek Kolaka Bachtiar Asyhari menjelaskan, edukasi dan sosialisasi ini dilakukan kepada pelaku usaha di tiga wilayah Kolaka Raya.

Di antaranya Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan yang digelar Kamis, (10/2), ini berlangsung secara daring.

”BPJamsostek terus melakukan inovasi serta perbaikan untuk menyesuaikan seiring perkembangan zaman dan masa pandemi seperti saat ini,” kata Bachtiar.

Bachtiar menjelaskan, pihaknya mengembangkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Di mana, tenaga kerja kini cukup melakukan klaim JHT tanpa langsung berkunjung ke kantor, melakukan antrean dan mengumpulkan dokumen.

Bahkan dengan aplikasi JMO dana JHT dapat cair dalam hitungan jam.

”Selama pekerja tersebut benar telah nonaktif dari perusahaan dan saldo yang diajukan tidak melebihi nominal Rp10 juta,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya