Kini Klaim JHT BPJS Cukup dari Aplikasi, Dana Cair Hitungan Jam

Kini Klaim JHT BPJS Cukup dari Aplikasi, Dana Cair Hitungan Jam - GenPI.co SULTRA
BPJamsostek Kolaka melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga Kolaka Raya melalui daring. (Foto: Antara)

Kegiatan yang menghadirkan seratus pelaku usaha/ perusahaan ini mengusung tema ’BPJS Ketenagakerjaan Kekinian, Lebih Mudah Lebih Dekat’.

Dia menyampaikan, kegiatan ini dipandang penting di mana pelaku usaha yang ada di Kolaka Raya mendapatkan informasi-informasi terbaru BPJamsostek.

”Baik seputar program manfaat dan kemudahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJamsostek,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga memperkenalkan manfaat program terbaru BPJamsostek yaitu program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa memperolah manfaat uang tunai dari BPJamsostek.

”Besarannya 45 persen dari gaji selama tiga bulan pertama dan 25 persen dari gaji untuk tiga bulan berikutnya,” terangnya.

Manfaat lain yang tidak kalah penting yaitu pemberian informasi akses pasar kerja hingga pelatihan kerja yang diselenggarakan melalui kemenaker dan disnaker setempat. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya