Pemkab Konsel Evaluasi Kelayakan Pajak Sarang Walet dan Air

Pemkab Konsel Evaluasi Kelayakan Pajak Sarang Walet dan Air - GenPI.co SULTRA
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Nisbanurrahim. (Foto: Pemkab Konsel)

Jika belum layak, pihaknya akan melakukan evaluasi hingga menentukan tren berapa tahun usaha sarang burung wallet layak wajib pajak.

Imbuh dia, kelayakan yang dimaksudkan yaitu dari segi penghasilan sudah cukup bagus. Sehingga beban pajak yang ditetapkan tidak memberatkan.

”"Jangan sampai untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya saja masih susah. Apalagi kalau dibebankan wajib pajak,” paparnya.

Disinggung terkait pajak air bawah tanah, pihaknya masih melakukan evaluasi. Utamanya memaksimalkan kajian.

”Sama juga, kami tengah melakukan evaluasi menentukan kelayakan terkait pajak air bawah tanah ini,” pungkasnya. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya