Wanita di Muna Jadi Bandar Togel, Diciduk Saat Asyik Catat Nomor

Wanita di Muna Jadi Bandar Togel, Diciduk Saat Asyik Catat Nomor - GenPI.co SULTRA
Tersangka bandar togel RF dan bersama barang bukti yang berhasil diamankan tim Polres Muna. (Foto: Dok Polres Muna)

GenPI.co Sultra - Seorang wanita bandar togel di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial RF berhasil diamankan polisi, Sabtu (2/4).

Tersangka RF diciduk saat sedang asyik mencatat nomor togel di rumahnya di Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sultra.

Kabag Ops Polres Muna Kompol Ngatimin mengatakan, penangkapan bandar togel tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian.

Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

”Saat dibekuk, pelaku sedang merekap orang-orang yang sudah memasang togel menggunakan bolpoin dan beberapa lembar kertas,” ucapnya, Minggu (3/4).

Saat digeledah, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana perjudian yang dilakukan tersangka.

Di antaranya uang tunai Rp 924 ribu yang diduga merupakan hasil permainan judi, satu buah handphone Oppo Reno 5F, handphone Samsung A52.

”Kemudian satu kartu ATM BNI, 29 lembar kertas pasangan, tiga buah bolpoin, satu buah buku rekapan angka keluar dan satu buah tas jinjit warna pink,” ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lagi Asyik Catat Nomor, Wanita Bandar Togel tak Berdaya Dibekuk Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya