Gerebek Hotel di Kendari, Polisi Sita Sabu Ganja Hingga Ekstasi

Gerebek Hotel di Kendari, Polisi Sita Sabu Ganja Hingga Ekstasi - GenPI.co SULTRA
Polda Sulawesi Tenggara menangkap dua pengedar di Kendari EK, 28, dan DUA, 29, Senin (4/4). (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Dua pengedar narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi berhasil digulung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, (Sultra).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, kedua tersanga adalah EK, 28, dan DUA, 29.

Keduanya ditangkap pada Sabtu, (2/4), pukul 18.30 WITA di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kendari.

”Dari penangkapan kedua tersangka diamankan barang bukti diduga sabu, ganja, dan pil ekstasi,” katanya.

Eka menjelaskan, penangkapan yang dilakukan Tim Operasional Subdit 2 Unit 1 bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di TKP.

”Tersangka ditangkap pada saat melakukan penempelan di sekitar hotel W (inisial),” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 70 paket diduga sabu seberat 90,03 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar nomor 316 di hotel tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya