Bakar Warung Neneknya, Bakal Calon Gubernur Sultra Diciduk Polisi

Bakar Warung Neneknya, Bakal Calon Gubernur Sultra Diciduk Polisi - GenPI.co SULTRA
Bakal calon gubernur Sulawesi Tenggara berinisial MA, 18, diciduk polisi usai membakar warung milik neneknya. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Kepolisian Resor Polres Kota (Polresta) Kendari meringkus bakal calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MA, 18.

Pemuda tersebut ditangkap karena membakar warung neneknya sendiri di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat (1/4).

Informasi yang dihimpun, MA melakukan pembakaran sebuah warung karena tidak terima baliho ’Selamat Menunaikan Ibadah Puasa’ diturunkan oleh sang paman.

Baliho pencalonan dirinya sebagai calon gubernur Sultra tahun 2049 tersebut dipasang MA di masjid Konda.

Kasat Reskrim Polres Kota Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, baliho tersebut juga memuat gambar MA sebagai sebagai Calon Gubernur Sultra.

”Pelaku kemudian menelpon temannya dan menyampaikan bahwa dia akan membakar warung milik SP yang tidak lain adalah neneknya sendiri,” ucap Pranata Wiguna, Senin (4/4).

Beberapa jam setelah menelpon temannya, pelaku langsung menuju ke Konda dan singgah membeli bensin di THR untuk digunakan membakar warung neneknya.

”Setibanya di lokasi, pelaku kemudian membakar warung dan memecahkan kaca jendela rumah neneknya,” jelasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bakal Calon Gubernur Sultra Dibekuk Polisi Gegara Membakar Warung Neneknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya