Gondol Alat Pertukangan, 2 Pelaku Ditangkap di Kendari, 1 Buron

Gondol Alat Pertukangan, 2 Pelaku Ditangkap di Kendari, 1 Buron - GenPI.co SULTRA
Unit Reskrim Polsek Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara meringkus dua pelaku pencurian. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Dua pelaku pencurian alat pertukangan berhasil ditangkap pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua pelaku tersebut berinisial MF, 29, dan HD, 19. Sedang satu pelaku lainnya berinisial E masih dalam pengejaran petugas.

Diketahui, pelaku mencuri alat-alat tersebut di sebuah gudang di Jalan Wayong, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kendari, Sultra.

Kapolsek Baruga AKP Umar mengungkapkan, aksi tersebut terjadi pada Senin, (28/3), sekitar pukul 01.40 WITA.

”Mereka mengambil alat pertukangan dengan cara diangkut ke dalam sebuah mobil rental,” ungkapnya, Selasa (5/4).

Dia mengatakan, para pelaku tertangkap kamera CCTV saat mengambil barang-barang curian.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti antara lain; masing-masing satu mesin diesel dan mesin las, serta dua mesin bor tangan.

Selanjutnya, sebuah pemotong besi, mesin pencuci kendaraan, mesin sekap kayu, dan meja soimel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya