Dia menuturkan, jika para pekerja yang THR-nya tidak dibayarkan perusahaan, maka bisa melapor ke Disnakerperin.
”Perusahaan yang tidak memberikan hak para pekerja akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News