Minuman keras (miras) disebut menjadi pemicu tindak pidana kejahatan. Mulai pencurian hingga penganiayaan. Polisi mengultimatum untuk menghentikan peredarannya.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., menunjukkan kepedulian nyata terhadap pendidikan karakter dengan mengunjungi kegiatan retret