Tegas! Polisi Ini Ultimatum Pengusaha Miras di Baubau Sultra

Tegas! Polisi Ini Ultimatum Pengusaha Miras di Baubau Sultra - GenPI.co SULTRA
Minuman keras menjadi pemicu tindak kejahatan di tengah masyarakat. (foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Minuman keras (miras) disebut menjadi pemicu tindak pidana kejahatan. Mulai pencurian hingga penganiayaan. Polisi mengultimatum untuk menghentikan peredarannya.

Polres Baubau berkomitmen memberantas peredaran miras atau minuman beralkohol (minol) di wilayah hukumnya.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo membeberkan, miras sebagai salah satu sumber dan pemicu awal mula tindakan kejahatan.

”Maka segala bentuk kekerasan di wilayah itu bakal kita berantas terutama yang namanya peredaran minuman keras,” bebernya.

Erwin mengultimatum para pengusaha pabrikan, tradisional, hingga penjual eceran minol untuk menghentikan aktivitasnya.

”Kami imbau tidak menjual selama Ramadan dan diupayakan untuk selanjutnya,” terangnya.

Dia menjelaskan, kehadiran miras akan berisiko besar mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Utamanya di momen hari raya Idulfitri nanti.

”Jika kita temukan kita akan proses dengan tindak pidana ringan,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya