BKKBN Sultra mengungkapkan, usia pernikahan dini saat ini didominasi usia 20 tahun 6 bulan atau 20,5 tahun. Pihaknya menyebut kesadaran menjadi faktor kunci.
Bagi pasangan suami istri, berhubungan menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Melakukan secara berlebihan atau maniak justru akan menimbulkan masalah.
Gelar aksi damai di Kantor Kecamatan Soyo Jaya, warga mendesak Bupati Morowali Utara mengaktifkan kembali jabatan Ahlis sebagai Kepala Desa Tamainusi definitif