Seorang mahasiswi KKN UHO Kendari diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Penjabat alias Pj Kepala Desa di Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Sebanyak 31 perempuan dan anak di Kendari menjadi korban kekerasan. Angka tersebut kemungkinan jauh lebih tinggi karena banyak korban memilih enggan melapor.