Mahasiswa Demo Tuntut Sanksi Oknum Guru Besar, Rektor UHO Kendari Bilang Begini

Mahasiswa Demo Tuntut Sanksi Oknum Guru Besar, Rektor UHO Kendari Bilang Begini - GenPI.co SULTRA
Mahasiswa UHO Kendari menggelar aksi demonstrasi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi RN yang dilakukan oknum guru besar Prof B. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Mahasiswa UHO Kendari menggelar aksi demonstrasi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi RN yang dilakukan oknum guru besar Prof B.

Aksi unjuk rasa digelar di depan Gedung Rektorat UHO pada Senin, (22/8).

Informasi yang dihimpun, demo tersebut merupakan yang keempat kalinya.

BACA JUGA:  Diduga Cabuli Mahasiswi, Polresta Kendari Tetapkan Dosen UHO Tersangka

Dalam tuntutannya, mereka menuntut Rektor UHO Prof Muhammad Zamrun Fihiru memberikan sanksi tegas terhadap B.

Menteri Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO Ahmad Zulkarnain mengatakan, desakan itu muncul usai kepolisian menetapkan B sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Cerita Pilu Mahasiswi UHO Kendari Diduga Dilecehkan Profesor

”Dan di Dewan Kode Etik dan Disiplin (KED) juga sudah ditemukan pelanggaran kode etiknya,” ucapnya.

Hasil dari demo itu, pihaknya telah dipertemukan dengan pimpinan UHO.

BACA JUGA:  Mahasiswi Ngaku Dicium, Profesor UHO Kendari: Saya Tidak Pernah

Dalam pertemuannya, Rektor UHO M Zamrun berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BEM UHO Demo Rektor Desak Jatuhkan Sanksi Kepada Guru Besar Tersangka Pencabulan Mahasiswi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya