Mahasiswa Demo Tuntut Sanksi Oknum Guru Besar, Rektor UHO Kendari Bilang Begini

Mahasiswa Demo Tuntut Sanksi Oknum Guru Besar, Rektor UHO Kendari Bilang Begini - GenPI.co SULTRA
Mahasiswa UHO Kendari menggelar aksi demonstrasi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi RN yang dilakukan oknum guru besar Prof B. (Foto: JPNN)

”Beliau katakan akan menjatuhkan putusan sanksi secepatnya dan tidak akan mungkin lewat dari tahun 2022,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial RN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya sendiri.

B diduga melancarkan modus dengan meminta korban mendatangi kediamannya untuk membawa rekap nilai.

BACA JUGA:  Diduga Cabuli Mahasiswi, Polresta Kendari Tetapkan Dosen UHO Tersangka

RN kemudian diduga dilecehkan dengan dicium secara paksa di bagian wajah, jidat, pipi, dan mulut.

Korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Kendari.

BACA JUGA:  Cerita Pilu Mahasiswi UHO Kendari Diduga Dilecehkan Profesor

Pengaduan tersebut kemudian tertuang dalam LP Nomor: B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022. (mcr6/jpnn/ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BEM UHO Demo Rektor Desak Jatuhkan Sanksi Kepada Guru Besar Tersangka Pencabulan Mahasiswi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya