”Beliau katakan akan menjatuhkan putusan sanksi secepatnya dan tidak akan mungkin lewat dari tahun 2022,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial RN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya sendiri.
B diduga melancarkan modus dengan meminta korban mendatangi kediamannya untuk membawa rekap nilai.
BACA JUGA: Diduga Cabuli Mahasiswi, Polresta Kendari Tetapkan Dosen UHO Tersangka
RN kemudian diduga dilecehkan dengan dicium secara paksa di bagian wajah, jidat, pipi, dan mulut.
Korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Kendari.
BACA JUGA: Cerita Pilu Mahasiswi UHO Kendari Diduga Dilecehkan Profesor
Pengaduan tersebut kemudian tertuang dalam LP Nomor: B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022. (mcr6/jpnn/ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BEM UHO Demo Rektor Desak Jatuhkan Sanksi Kepada Guru Besar Tersangka Pencabulan Mahasiswi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News