Sebanyak 600 orang menggeruduk Kantor Bupati Konawe Kepulauan untuk mengadu nasib setelah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
Kemenkumham Bali dan Imigrasi Singaraja mengumumkan batas akhir pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda menjadi WNI pada 31 Mei 2024, Kemenkumham turun tangan