Peringatan bagi masyarakat Kendari yang suka membuang sampah tidak pada tempatnya. Kini, warga yang buang sampah sembarangan bisa penjara dan denda Rp 50 juta.
Boni Hargens menyatakan kesiapannya maju dalam kontestasi Pemilihan Langsung Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Periode 2025–2028.