Warga di Kecamatan Kendari Barat memblokir jalan karena kecewa dengan Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari yang terkesan tidak serius mengatasi comberan.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berkelakar, kehadiran anak jalanan (anjal) karena warganya baik hati. Namun dia meminta untuk tidak memberi mereka sedekah.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.