Anda bisa membawa pulang kain tenun kreasi Ina-ina Wakatobi mulai dari Rp300 ribu per lembar.
Kain tenun ini pun sangat dikagumi dan dilestarikan dengan serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi.
Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2014 tentang Kewajiban menggunakan pakaian khas Wakatobi oleh para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)
BACA JUGA: Wakatobi, Kepingan Surga Bahari dan Tenun Terindah di Sultra
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News