Dapat Jaminan, Penusuk Polisi di Baubau Menyerahkan Diri

13 Mei 2022 07:00

GenPI.co Sultra - Pelaku penusukan polisi Ade Ladaima, 38, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Baubau usai mendapat jaminan, Kamis (12/5).

Ade merupakan pelaku penikaman Pelaksana (Ps) Kepala Unit (Kanit) Intelkam Polsek Mawasangka Tengah Aipda Laode Abdul Malik Sangka, Selasa (10/5).

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pelaku baru mau menyerahkan diri setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan dengan pihak keluarga.

BACA JUGA:  Kendari Punya Fasilitas Baru Mendekatkan Diri kepada Allah, Wow!

”Pelaku takut mendapat tindakan penganiayaan dari pihak keluarga korban,” katanya.

Erwin menjelaskan, Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau memberikan jaminan tidak ada tindakan penganiayaan dari pihak mana pun jika kooperatif menyerahkan diri.

BACA JUGA:  28 Pecandu Sabu-Sabu di Sultra Menyerahkan Diri, Tidak Ditahan

”Pelaku langsung menghubungi polisi untuk menyerahkan diri,” jelasnya.

Pelaku dijemput di rumah keluarganya di Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Kocak, Warga Kendari Tangkap Sendiri Kurir Sabu di Depan Kiosnya

”Setiba di lokasi, tim langsung menahan pelaku dan membawanya ke Mako Polres Baubau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Ade Ladaima bersama rekannya di bawah kendali minuman keras mendatangi korban sambil mengamuk.

Saat itu korban mencoba menenangkan, tetapi pelaku yang mabuk berat langsung melakukan pemukulan.

Tidak hanya itu, pelaku mengayunkan badik yang mengenai Ps Kanit Intelkam Polsek Mawasangka Tengah itu.

”Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban juga dilarikan ke puskesmas setempat,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA