GenPI.co Sultra - Dinas Pertanian Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sapi potong yang bakal dipasarkan.
Kepala Dinas Pertanian Kendari Sahuriyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan upaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi.
”Kemarin kami bersama balai karantina memeriksa beberapa sapi potong yang akan dijual di pasar,” ujar dia, Senin (30/5).
Hasilnya, sapi potong tersebut dinyatakan aman dari PMK dan penyakit lainnya sehingga siap dijual di pasaran.
Sahuriyanto mengungkapkan, antisipasi PMK pada sapi di Kendari ini masih terus berlanjut sampai beberapa waktu ke depannya.
Pasalnya, dia sudah membentuk tim guna memeriksa sapi-sapi yang berada di pinggir kota.
Tidak hanya itu, tim juga bertugas untuk mengawasi hewan ternak sapi yang akan dibawa ke Kendari.
”Sehingga masih tetap aman dari penularan PMK, kalau ada indikasi kami larang untuk dibawa masuk Kendari,” jelas dia.
Sahuriyanto berharap, langkah antisipasi tersebut bisa mencegah munculnya kasus PMK pada Sapi di Kendari.
Diketahui berdasarkan keterangan Kementerian Pertanian (Kemenetan) RI, kasus PMK pada sapi pertama kali ditemukan di Jawa Timur dan Aceh.
Penyakit tersebut menyebar melalui udara dan kontak langsung antarhewan ternak kuku terbelah hingga bisa menyebabkan kematian.