GenPI.co Sultra - Antisipasi dini masuknya wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) dilakukan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Subkorsi Karantina Hewan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Sultra drh Nichlah Rifqiyah mengaku mulai melakukan antisipasi dini.
Salah satunya yaitu dengan melakukan pemeriksaan hewan secara ketat, baik yang masuk maupun ke luar daerah Sultra.
BACA JUGA: Peternak Sultra Waspada, Dokter Ungkap Ciri Sapi Terinfeksi PMK
”Meski hingga kini penyakit PMK belum ditemukan di wilayah Sultra,” katanya, Kamis (19/5).
Dia menjelaskan, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan dinas pertanian, termasuk dokter-dokter hewan se-Sultra.
BACA JUGA: Marak Wabah PMK, Karantina Kendari Perketat Pengawasan Ternak
Sambung dia, hewan ternak yang akan keluar Sultra wajib dikarantina selama 14 hari.
”Karena masa inkubasi Penyakit Mulut dan Kuku selama 14 hari,” jelasnya.
BACA JUGA: Antisipasi Kasus PMK Pada Sapi, Sulkarnain: Kita Cek Dulu
Kendati tingkat kematian hewan ternak yang terserang PMK sangat rendah, antisipasi penyebarannya harus dilakukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News