GenPI.co Sultra - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai atau KPPBC Kendari dan Polresta setempat menggagalkan penyelundupan paket tembakau sintetis via jasa ekspedisi.
Narkotika jenis tembakau sintetis tersebut merupakan paket yang berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai Sibolga pada Selasa, (26/7).
”Kami mendapat informasi informasi ada pengiriman sebuah paket diduga berisi sabu dari Bandung tujuan Kendari,” katanya.
Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari pun segera melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari.
”Saat diperiksa didapatkan paket berisi kain dan juga satu bungkus plastik berisi narkotika jenis tembakau sintetis,” ucapnya.
Petugas pun kemudian mengawal kurir ke kantor cabang perusahaan di Wua-Wua, Kendari.
Benar saja, saat seseorang yang menanyakan paket dengan menunjukkan resi ekspedisi, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan meringkusnya.
”Petugas berhasil amankan pelaku berinisial DMS, 25, dan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 5,06 gram,” tegasnya.
DMS kemudian digiring ke Polresta Kendari untuk dilakukan penahanan. (ant)