Bertamu ke Pengedar Sabu Kendari, Polisi Sita 22 Gram Narkoba

Bertamu ke Pengedar Sabu Kendari, Polisi Sita 22 Gram Narkoba - GenPI.co SULTRA
Terduga pengedar narkoba Kendari Dedi Sulaiman tertunduk lesu saat menunjukkan barang bukti sabu di hadapan awak media. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil mengamankan diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku adalah Dedi Sulaiman, 25, warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia diamankan petugas pada Minggu, (26/6).

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan polisi berhasil mengamankan barang diduga sabu seberat 22,63 gram.

BACA JUGA:  Bikin Malu Bupati, Oknum ASN di Konawe Selatan Malah Jualan Sabu

”Total ada 51 saset,” katanya.

Penangkapan pengedar sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan terjadi transaksi sabu.

BACA JUGA:  Pelajar Kendari Juara Pecandu Narkoba, Sabu Jadi Pilihan Favorit

Petugas pun langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 02.00 WITA.

”Tim langsung menggerebek salah satu kamar indekos dan berhasil mengamankan seorang pelaku,” jelasnya, Jumat (1/7).

BACA JUGA:  Alasan Pria di Kendari Jualan Sabu Bikin Nyesek, Kasihan Banget

Petugas juga menemukan 300 saset plastik bening kosong yang disimpan di dalam lemari pakaian.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Datang Dini Hari, Temukan Benda Terlarang di Dalam Lemari

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya