GenPI.co Sultra - Berdalih butuh biaya nikah, seorang pria AR di Kendari nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Pria 28 tahun itu ditangkap di pinggir Jalan Sepakat Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu pada Rabu, (20/7).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan, AR ditangkap sekitar pukul 23.45 WITA.
BACA JUGA: Bertamu ke Pengedar Sabu Kendari, Polisi Sita 22 Gram Narkoba
”Barang bukti 20,24 gram narkotika jenis sabu,” katanya, Selasa (26/7).
Hamka menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyakat yang mengabarkan akan terjadi transaksi barang haram.
BACA JUGA: Bikin Malu Bupati, Oknum ASN di Konawe Selatan Malah Jualan Sabu
Tepatnya di sekitar jalan Sepakat Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, Kendari pada Senin, (18/7), sekitar pukul 20.00 WITA.
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari pun langsung merespons dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
BACA JUGA: Pelajar Kendari Juara Pecandu Narkoba, Sabu Jadi Pilihan Favorit
”Saat digeledah ditemukan sabu dua saset plastik seberat 20,24 gram,” jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News