GenPI.co Sultra - Penyelundupan minuman keras atau miras Cap Tikus sebanyak 400 liter berhasil digagalkan di Pelabuhan Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara.
Operasi tersebut dilakukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau bersama tim gabungan.
Petugas menemukan miras tersebut di Kapal Motor Sinabung pada Sabtu, (18/2) sekitar pukul 20.10 WITA saat sandar.
Kepala KSOP Kelas II Baubau Jasra Yuzi Irawan mengatakan bahwa ratusan liter miras itu merupakan milik salah satu penumpang.
”Barang tersebut (miras) milik penumpang berinisial H, 43,” katanya, Minggu (19/2).
Jasra merinci, ratusan liter miras itu terdiri dari 38 karung goni, di mana, satu karung goni berisi sekitar sepuluh botol ukuran 1,5 liter.
”Kalau kami lihat ini sepertinya di karung-karung goni ada tulisan-tulisan Bro 1, Bro 2. Itu mungkin sandi-sandi mereka,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ’minuman setan’ itu akan diturunkan di Makassar untuk diedarkan di wilayah timur.
”Ada juga yang akan dibawa langsung ke Surabaya,” ucapnya.
Pihaknya kemudian membuat berita acara agar kasus tersebut dapat dilakukan penyidikan oleh Polres Baubau. (ant)