Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Diperiksa Kejati Sultra

16 Maret 2023 16:00

GenPI.co Sultra - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra.

Sulkarnain diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi perizinan gerai Alfamidi/Alfamart yang menjerat Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Dody di Kendari pada Kamis, (16/3).

BACA JUGA:  Dibidik Kejati Sultra, Mantan Wali Kota Kendari Mangkir dari Panggilan

”Sudah diperiksa dia (Sulkarnain Kadir),” katanya.

Doddy diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 09.30 WITA.

BACA JUGA:  Sekda Kendari Masuk Penjara, Asmawa Tosepu Bilang Begini

Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra itu datang didampingi pengacaranya.

Sementara itu, Pemkot Kendari dipastikan memberikan bantuan pendampingan hukum Ridwansyah Taridala.

BACA JUGA:  Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala Dipenjara, Asmawa Tosepu Tunjuk Plh

Ridwansyah Taridala ditetapkan tersangka oleh Kejati Sultra atas dugaan korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang terkait perizinan gerai Alfamidi/Alfamart.

Tidak sendiri, dia ditangkap Kejati Sultra bersama Tenaga Ahli Wali Kota inisial SM.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dijebloskan di Rutan Kelas II Kendari untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA