Dibidik Kejati Sultra, Mantan Wali Kota Kendari Mangkir dari Panggilan

Dibidik Kejati Sultra, Mantan Wali Kota Kendari Mangkir dari Panggilan - GenPI.co SULTRA
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra dalam dugaan kasus korupsi. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra dalam dugaan kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Sultra Setiawan Kholiq dalam konferensi pers, Senin (13/3).

Dalam pengembangan kasus tersebut, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Sulkarnain Kadir.

BACA JUGA:  Sekda Kendari Dijebloskan ke Penjara, Diduga Terlibat Korupsi

”Khusus untuk SK (Sulkarnain Kadir), sebenarnya hari ini kami panggil juga, tetapi tidak hadir,” katanya.

Terkait dengan mangkirnya Sulkarnain Kadir, pihaknya tidak mendapat informasi apa pun.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Korupsi Bank Sultra Kendari, Kejati Tambah 1 Tersangka

Setiawan akan menjadwalkan pemanggilan kedua untuk mantan wali kota Kendari tersebut.

”Nanti kami akan segera panggil lagi, pemanggilan yang kedua,” ucapnya.

BACA JUGA:  Terpidana Korupsi Dana Tambang Nikel di Bombana Dieksekusi Jaksa

Kejati Sultra saat ini sudah menetapkan tersangka dan langsung menahan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Wali Kota inisial SM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya