GenPI.co Sultra - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku lowbat setelah diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra sebagai saksi kasus korupsi.
Lowbat merupakan istilah yang biasa dipakai untuk menunjukkan kondisi perangkat listrik yang digunakan baterainya lemah atau hampir habis.
Jawaban tersebut dilontarkan Sulkarnain untuk menjawab berondongan pertanyaan awak media yang menunggu di halaman Kejati Sultra.
”Sudah lowbat ya, sudah lowbat,” ucapnya, Kamis malam (16/3).
Sulkarnain yang meninggalkan gedung kejati sekitar pukul 19.39 WITA terlihat letih sambil berlalu meninggalkan wartawan menuju mobil.
Bagaimana tidak, dia diperiksa penyidik selama tujuh jam lebih.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody menjelaskan, saksi Sulkarnain dicecar 35 pertanyaan.
”Nanti hari Senin, tanggal 27 Maret 2023 akan kembali dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjadi saksi dalam kasus korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang terkait perizinan gerai Alfamidi/Alfamart.
Dia menjadi saksi atas tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Wali Kota inisial SM. (ant)