3 Jam Diperiksa, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Dijebloskan Penjara

24 Agustus 2023 16:00

GenPI.co Sultra - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) usai tiga jam diperiksa sebagai tersangka.

”Kan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan di Kendari, Rabu (23/8).

Wali Kota Kendari periode 2017-2022 itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI).

BACA JUGA:  Dicecar 35 Pertanyaan, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir: Lowbat

”Pada hari ini yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan, lalu menetapkan penahanan,” sambungnya.

Ade menyebut, Sulkarnain memberikan syarat dengan imbalan kepada PT MUI untuk mengeluarkan perizinan.

BACA JUGA:  Tersandung Izin Gerai Alfamidi, Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Jadi Tersangka

”Dia (PT MUI) diminta untuk dibuatkan kampung warna-warni dengan meminta imbalan Rp700 juta. Di satu sisi, kampung itu juga sudah dibiayai APBD,” sebutnya.

Penyidik saat ini terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi PT MUI.

BACA JUGA:  Sekolah di Bandung, Sulkarnain Kadir Mangkir dari Panggilan Kejati Sultra

”Tidak menutup kemungkinan (tersangka baru) kalau ada fakta-fakta baru di persidangan muncul,” terangnya.

Adapun Sulkarnain memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Sultra sekitar pukul 18.00 WITA.

Sebelum bertemu penyidik, politisi PKS itu terlebih dahulu melaksanakan salat Magrib di musala Kejati Sultra.

Sulkarnain terlihat memasuki ruang penyidik untuk pemeriksaan pada pukul 18.20 WITA. (ant/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA