Sekolah di Bandung, Sulkarnain Kadir Mangkir dari Panggilan Kejati Sultra

Sekolah di Bandung, Sulkarnain Kadir Mangkir dari Panggilan Kejati Sultra - GenPI.co SULTRA
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ini merupakan pemanggilan pertama Sulkarnain setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody pada Jumat, (18/8), mengatakan bahwa sesuai jadwal penyidik akan memeriksa Sulkarnain sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Tersandung Izin Gerai Alfamidi, Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Jadi Tersangka

”Ternyata yang bersangkutan tidak hadir di kejaksaan tinggi sesuai dengan panggilan dari penyidik,” katanya.

Ketidakhadiran Sulkarnain dibarengi dengan kedatangan kuasa hukum tersangka ke Kejari Sultra untuk memberikan alasan melalui surat.

BACA JUGA:  Dicecar 35 Pertanyaan, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir: Lowbat

Isi dalam surat itu disebutkan bahwa Sulkarnain belum bisa hadir memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di Bandung, Jawa Barat untuk menyelesaikan studi S3-nya.

”Intinya surat dari penasihat hukum tersangka tersebut meminta penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang pemeriksaan atas tersangka SK,” terangnya.

BACA JUGA:  Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Diperiksa Kejati Sultra

Kasi Penkum Kejati Sultra itu menjelaskan, penasihat tersangka menjamin akan menghadirkan Wali kota Kendari 2017-2022 itu pada Rabu, (23/8), mendatang.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Dalami Setoran ke Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya