Diketahui, penetapan tersangka Sulkarnain Kadir berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi perizinan PT MUI.
Saat menjadi wali kota, dia meminta pembiayaan kegiatan pengecatan kampung warna-warni sebesar Rp700 juta kepada Manager Corcom PT MUI Arif Lutfian Nursandi.
Uang itu disebut sebagai imbalan akan diberikan izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari.
BACA JUGA: Tersandung Izin Gerai Alfamidi, Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Jadi Tersangka
Padahal, pengecatan Kampung Warna-warni tersebut telah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Kendari tahun 2021. (ant)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Dalami Setoran ke Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News