GenPI.co Sultra - Kekuasaan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra) Asmawa Tosepu diperpanjang hingga Oktober 2024.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan diberikan Pj Gubernur Sultra Andap Revianto di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.
Revianto menyampaikan selamat atas perpanjangan masa jabatan Asmawa sampai tahun depan.
”Akhiri tahun 2023 ini dengan baik,” katanya.
Dia juga meminta agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kendari.
Utamanya menjelang pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
”Siapkan penyelenggaraannya dengan baik, ciptakan kondusivitas dalam penyelenggaraannya,” ucapnya.
Sementara itu, Asmawa pun siap menjalankan arahan dari Pj Gubernur Sultra untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kendari.
Dia menyebut, segala denyut dinamika yang terjadi di Kendari adalah bagian dari Sultra.
”Dari sisi kebersihan akan terus ditingkatkan lagi dari apa yang telah kita laksanakan selama ini,” ucapnya. (ant)