GenPI.co Sultra - Penumpang pesawat Batik Air rute Jakarta-Kendari terpaksa harus diamankan petugas karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Petugas mengamankan dua penumpang di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, (18/10).
Ketika digeledah, petugas di bandara berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 900 gram.
Informasi tersebut disampaikan sumber internal Bandara Haluoleo yang tidak ingin namanya dipublikasi.
”Keduanya naik pesawat Batik Air dari Jakarta dengan nomor penerbangan ID 6724 tujuan Kendari jam 07.00 WITA mendarat di Bandara Haluoleo,” tegasnya, Kamis (19/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sabu yang hampir memiliki berat satu kilogram itu dikemas dalam delapan saset plastik bening.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra Kombes Bambang Tjahjo Bawono membenarkan kabar tersebut.
”Kedua orang itu kini telah diamankan di rutan Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan,” singkatnya.
Meski membenarkan penangkapan tersebut, namun polisi belum membuka ke publik identitas dua penumpang pesawat. (ant)