Mantan Pegawai Korupsi, Bank Sultra Kembalikan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar

Mantan Pegawai Korupsi, Bank Sultra Kembalikan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar - GenPI.co SULTRA
Bank Sultra segera mengembalikan dana nasabah yang sempat dikorupsi mantan pegawainya Ahmad Guahir Kamaruddin senilai Rp1,9 miliar. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Bank Sultra segera mengembalikan dana nasabah yang sempat dikorupsi mantan pegawainya Ahmad Guahir Kamaruddin senilai Rp1,9 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Audit Internal Bank Sultra Agus, Kamis (15/9).

Agus menjelaskan, pengembalian dana nasabah sudah dilakukan seratus persen sejak 2021.

BACA JUGA:  Astaga, Sambil Bernyanyi Bos Bank Sultra Hambur Uang ke Karyawan Cantik

”Total kerugian Rp1,9 miliar, ada 105 rekening, semua seratus persen telah dikembalikan” jelasnya.

Terang dia, pengembalian dana Bank Sultra sudah dilakukan tanpa ada laporan dari nasabah.

BACA JUGA:  Kamaruddin Diduga Korupsi Rp1,9 Miliar, Ditangkap Jaksa di Kendari

”Bahkan, nasabah sebenarnya tidak mengetahui jika dananya ditarik oleh pelaku,” terangnya.

Sebut Agus, besaran dana yang dikembalikan bervariatif. Mulai dari Rp400 ribu, Rp6 juta, dan Rp76 juta.

BACA JUGA:  Bank Sultra Bangun Kapal Berisi Uang, Siap Jangkau Pulau Pelosok

”Total rekening nasabah yang dikembalikan ada 105 rekening,” sebutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya