Adapun Wali Kota Kendari periode 2017-2022 itu diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Sulkarnain memberikan syarat dengan imbalan kepada PT MUI untuk mengeluarkan perizinan.
PT MUI diminta untuk dibuatkan kampung warna-warni dengan meminta imbalan Rp700 juta, padahal program tersebut sudah dibiayai APBD. (ant)
BACA JUGA: 3 Jam Diperiksa, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Dijebloskan Penjara
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News