Sakit, Sulkarnain Kadir Jadi Tahanan Kota

Sakit, Sulkarnain Kadir Jadi Tahanan Kota - GenPI.co SULTRA
Terdakwa kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjadi tahanan kota. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Terdakwa kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjadi tahanan kota.

Sebelumnya, Sulkarnain merupakan tahanan pengadilan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Dody menjelaskan, terdakwa menjadi tahanan kota terhitung selama 18 hari.

BACA JUGA:  3 Jam Diperiksa, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Dijebloskan Penjara

”Terhitung 4 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2023,” jelasnya, Kamis (5/10).

Dody mengatakan, permohonan pengalihan status tahanan Sulkarnain diajukan tim kuasa hukumnya karena sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

BACA JUGA:  Tersandung Izin Gerai Alfamidi, Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Jadi Tersangka

”Terdakwa atau kuasa hukumnya mengajukan permohonan kepada majelis hakim, pertimbangan kedua ada surat rekomendasi hasil pemeriksaan medis Sulkarnain Kadir,” katanya.

Pihaknya membeberkan, agenda sidang berikutnya adalah tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa pada Jumat, (6/10).

BACA JUGA:  Dicecar 35 Pertanyaan, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir: Lowbat

”Jadi, eksepsi dari terdakwa itu ditanggapi oleh jaksa penuntut umum besok (hari ini),” bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya