3 Jam Diperiksa, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Dijebloskan Penjara

3 Jam Diperiksa, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Dijebloskan Penjara - GenPI.co SULTRA
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) usai tiga jam diperiksa sebagai tersangka. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) usai tiga jam diperiksa sebagai tersangka.

”Kan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan di Kendari, Rabu (23/8).

Wali Kota Kendari periode 2017-2022 itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI).

BACA JUGA:  Sekolah di Bandung, Sulkarnain Kadir Mangkir dari Panggilan Kejati Sultra

”Pada hari ini yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan, lalu menetapkan penahanan,” sambungnya.

Ade menyebut, Sulkarnain memberikan syarat dengan imbalan kepada PT MUI untuk mengeluarkan perizinan.

BACA JUGA:  Tersandung Izin Gerai Alfamidi, Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Jadi Tersangka

”Dia (PT MUI) diminta untuk dibuatkan kampung warna-warni dengan meminta imbalan Rp700 juta. Di satu sisi, kampung itu juga sudah dibiayai APBD,” sebutnya.

Penyidik saat ini terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi PT MUI.

BACA JUGA:  Dicecar 35 Pertanyaan, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir: Lowbat

”Tidak menutup kemungkinan (tersangka baru) kalau ada fakta-fakta baru di persidangan muncul,” terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya