Buron 3 Tahun, Tie Saranani Diciduk Kejari Kendari di Warung Kopi

Buron 3 Tahun, Tie Saranani Diciduk Kejari Kendari di Warung Kopi - GenPI.co SULTRA
Tie Saranani saat ditangkap Tim Kejari Kendari di warung kopi, Sabtu (12/2). (Foto: Dok Kejari Kendari)

Saat ditangkap, Tie Saranani tidak melakukan perlawanan.

Ia tampak pasrah saat digelandang ke dalam mobil dengan berbalut masker, topi dan slayer.

”Dia kooperatif dan langsung dibawa ke Lapas Perempuan menggunakan mobil,” terangnya.

Terpisah, Kepala Lapas Perempuan (LPP) Kelas III Kendari Andi Wirdani Irawati menyampaikan, Tie Saranani diterima sekitar pukul 01.55WITA.

”Pengadilan Tinggi Sultra menjatuhkan hukuman terhadap Tie Saranani selama empat bulan dan denda Rp5 juta atau subsider tiga tahun penjara,” tegas Andi. (mcr6/jpnn)

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ibu Ini Ditangkap di Warung Kopi Setelah Buron 3 Tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya