133 Napi Muslim di Rutan Kolaka Diusulkan Terima Remisi Lebaran

133 Napi Muslim di Rutan Kolaka Diusulkan Terima Remisi Lebaran - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi narapidana di rumah tahanan. (Foto: Antara)

Adapun untuk perkara narkoba pidana di atas lima tahun syaratnya adalah berkelakuan baik dan mengikuti setiap pembinaan di rutan.

”Serta tidak melanggar peraturan tata tertib dan telah menjalani minimal sepertiga dari masa pidananya,” jelas Jemi. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya