1.421 Narapidana di Sultra Diusulkan Terima Remisi Idulfitri 2022

1.421 Narapidana di Sultra Diusulkan Terima Remisi Idulfitri 2022 - GenPI.co SULTRA
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim, Rabu (27/4). (Foto: Antara)

Pihaknya berharap sebelum perayaan Idulfitri, SK sudah turun sebelum Lebatran.

”Karena pada saat Idul Fitri itu akan dibacakan,” terangnya.

Diketahui, pemberian remisi tersebut berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.05.05-354 tanggal 8 Maret 2022.

Perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri Tahun 2022 kepada Narapidana. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya