”Kebetulan yang memiliki alat-alat forensik untuk autopsi itu dari Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.
Diketahui, Amis diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5) sekitar pukul 20.00 WITA atas dugaan pengancaman.
Setelah diamankan polisi selama 12 jam, Amis dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin.
BACA JUGA: Makam Amis, Warga Muna Meninggal di Kantor Polisi Dibongkar
Diduga, almarhum meninggal dunia pada Rabu, (4/5), saat hendak dibawa ke rumah sakit.
Lantaran pihak keluarga almarhum menduga ada kejanggalan atas meninggalnya Amis, polisi kemudian melakukan autopsi. (ant)
BACA JUGA: Keluarga Tahanan Meninggal Demo Polres Muna, Tuntutannya Tegas!
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News