Pengakuan Pengedar Narkoba, ZM: Keuntungan Rp100 Ribu Per Gram

Pengakuan Pengedar Narkoba, ZM: Keuntungan Rp100 Ribu Per Gram - GenPI.co SULTRA
Tersangka pengedar narkoba ZM, 27, diamankan Polresta Kendari. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Seorang pemuda ZM, 27, asal Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi lantaran terlibat aksi peredaran narkoba seberat 9,99 gram.

ZM mampu meraup keuntungan Rp100 ribu per gram dari barang haram yang berhasil dijual.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan, ZM berhasil diamankan pada Sabtu, (7/5) lalu.

BACA JUGA:  Polresta Kendari Punya Kapolres Baru, Ditakuti Bandar Narkoba

Penangkapan tersebut terjadi di pinggir Jalan Syech Yusuf III, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

”Anggota kami berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu,” ucap dia, Jumat (13/5).

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Kendari Sasar Anak-Anak, Janjikan Bonus Besar

Barang bukti tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus tisu yang dibuang di depan bak sampah.

”Petugas kepolisian juga mengamankan sebuah telepon genggam dengan nomor milik tersangka ZM,” kata Hamka.

BACA JUGA:  Napi Kendalikan Narkoba dari Penjara? Ini Langkah Lapas Kendari

ZM kemudian dibawa ke rumahnya di BTN Cempaka Graha Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua guna dilakukan penggeledahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya